BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini, banyak dari kita yang tidak bisa mendefinisikan apa itu pasar
monopoli. Kegiatan monopoli sendiri
terkadang kita jumpai di suatu negara.Di suatu Negara, ada juga yang menerapkan
kegiatan monopoli di dalam suatu pasar. Kegiatan tersebut juga sangat
berpengaruh pada perekonomian di suatu negara. Akhir-akhir ini, berita hukum ekonomi ditandai dengan pro dan
kontra tentang monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya.Tak bisa dibantah
lagi bahwa undang-undang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak
sehat itu perlu karena kita tidak ingin perekonomian negara ini hanya dikuasai
oleh pengusaha yang memiliki sistem pasar yang monopolistis dan persaingan
tidak sehat lainnya.
Struktur pasar yangdemikian itu
tidak hanya merugikan mekanisme pasar, yang seharusnya dituntut oleh kompetensi
yang sehat, tetapi juga akan merugikan pengusaha kecil dan terlebih lagi bagi
konsumen. Konsumen merasakan dampak yang sangat dominan ketika harga yang
ditawarkan para monopolis terlalu tinggi sedangkan produk tersebut sangat
dibutuhkan. Dalam jangka panjang, bila semua ini tidak diatasi sedini mungkin
maka struktur perekonomian kita akan diwarnai dengan kesenjangan yang tajamdan
tidak sehat. Untuk itu perlu sekali adanya campur tangan pemerintah dalam
mengatur pasar monopoli ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja dan perusahaan ini
menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Artinya Pasar Monopoli terjadi dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak
ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang
diperdagangkan oleh si monopolis (orang yang menjalankan monopoli). Seluruh
pasar yang bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan kata lain, di
pasar itu tidak terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak
perlu mempertimbangkan pengaruh firma
lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan.
Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak ada pesaing bagi yang
melakukannya. Dalam sistem ekonomi realita, jenis pasar monopoli ini sangat
jarang tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar
misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung
dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing
secara tidak langsung dari penjual lain yang menghasilkan produk yang dapat
merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.
Dalam hal ini kita bisa mengambil
contoh PT. KAI yang merupakan badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
menyelenggarakan jasa transportasi darat. PT. KAI tidak menghadapi persaingan
secara langsung dari perusahaan kereta api lainnya karena sampai saat ini
memang tidak ada penyelenggara jasa transportasi darat kereta api dari swasta,
walaupun PT. KAI tidak mengalami persaingan secara langsung, tetapi PT. KAI
akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari jasa transportasi darat
lainnya, misalnya bus antar kota dan travel.
B.
Ciri-ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli mempunyai
beberapa ciri, diantaranya:
1.
Di
dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar
yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
2.
Jenis
barang yang diproduksi tidak ada penggantinya. Barang yang ada dalam pasar
monopoli tidak ada yang sama. Misalnya terdapat monopoli shampo, maka disana
hanya ada satu pedagang shampo dan tidak ada pedagang shampoo yang lain. tetapi
jangan diartikan bahwa tidak ada pedagang lain selain pedagang shampo, misalnya
sepatu, rokok, kaset, dan sebagainya, tetap ada. Sebab semua pedagang itu bukan
merupakan substitutusi yang baik untuk shampo.
3.
Ada
hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam
pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat
teknis dan faktor penghambat legal.
C.
Faktor-faktor yang Menyebabkan Monopoli
Terdapat tiga faktor yang
dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli.Ketiga faktor tersebut
adalah:
1. Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber
Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain.
2. Salah satu sumber penting dari adanya
monopoli adalah pemilikan suatu sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak
dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota
adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya
yang unik.
3. Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat
Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang
Sangat Tinggi.
4. Monopoli ada dan berkembang melalui UU
yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
D.
Monopoli Alamiah
Di dalam abad ini perkembangan
teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat
teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya
dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir
seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar. Keadaan seperti ini berarti
suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila
tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya. Pada waktu perusahaan
mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi
mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang
wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang
demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi
semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah
sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup
bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini
mewujudkan pasar monopoli.
Suatu industri yang skala
ekonominya mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang
dikatakan merupakan monopoli alamiah atau natural monopoly. Monopoli alamiah
pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum(utilities) seperti perusahaan
listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan
kereta api. Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus
menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak
jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang
sangat tinggi. Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli,
pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan
itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Cara lain
yang dapat dilakukan pemerintah untuk menetapkan
harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di
mana harga = biaya rata – rata (P= AC.
E.
Peraturan Perusahaan Monopoli
Di dalam undang-undang
pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-perusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan
mewujudkan kekuasaan monopoli.
Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :
1.
Peraturan
paten dan hak cipta
Perkembangan
ekonomi yang pesat terutama ditimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk
mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya
yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan
teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka
dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain. Agar usaha
mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan
memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan
menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan
bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari
penjiplakan.
2.
Hak
usaha eksklusif
Apabila
skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi
sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan
diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama
diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan
seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :
a. Memberikan hak monopoli kepada suatu
perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b. Menentukan harga atau tarif yang rendah ke
atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini adalah
perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.
Tanpa
adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul
halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya
setiap perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang /
jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaan tidak mengambil
tindakan yang seperti itu, pemerintah di samping memberikan hak monopoli akan
menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan
perusahaan tersebut.
F.
Kebaikan dan Kelemahan Monopoli
1.
Kebaikan
pasar monopoli
Adapun kebaikan pasar monopoli yaitu:
a. dengan keuntungan yang diperolen=hnya,
perusahaan dapat melakukan penelitian/ pengembangan produknya.
b. Adanya efisiensi usaha karena produksinya
dilakukan dalam skala besar.
2. kelemahan pasar monopoli
adapun kelemahan pasar
monopoli yaitu:
a. tidak adanya pemerataan distribusi
pendapatan.
b. kemungkinan harga yang ditetapkan tidak
dalam tingkat rendah.
c. masyarakat tidak memiliki banyak pilihan dalam mengonsumsi barang dan jasa.
G.
Dampak Pasar Monopoli
Produsen monopolis seringkali
mendapat cercaan dari masyarakat karena banyak merugikan Beberapa kerugian yang
dialami masyarakat antara lain: produsen monopolis memperoleh keuntungan lebih
(excess profit), memberikan layanan yang buruk dan tidak ada reaksi,
mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi. Dalam pasar monopoli yang
hanya ada satu penjual dari suatu produk (barang atau jasa) yang tidak
mempunyai alternatif produk pengganti, penjual dalam pasar monopoli harus
menentukan tingkat harga jual yang dapat memaksimumkan keuntungan. Penentuan
tingkat harga oleh produsen monopolis akan mengakibatkan penerimaan keuntungan
produsen yang lebih dari keuntungan normal karena menerima keuntungan yang
lebih besar daripada produsen lainnya. Disamping itu, karena tidak ada produsen
yang lain yang menghasilkan produk substitusi maka produsen monopolis dapat
saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan saran maupun kritik dari
pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan penigkatan
kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi produsen monopolis
karena dengan kualitas yang seperti itupun tetap ada yang membeli
produknya.Sebagai produsen tunggal yang harus menentukan harga produk yang
dihasilkan (price maker), produsen monopolis dapat menentukan harga yang mahal
dan akan mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:
1. Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana
hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang
yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
2. Ciri-ciri antara lain pasar monopoli adalah
industri satu perusahaan, tidak mempunyai barang pengganti yang mirip, tidak
terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri, dapat mempengaruhi
penentuan harga, promosi iklan kurang diperlukan.
3. Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli antara
lain perusahaan monopoli memiliki suatu sumber daya yang unik dan tidak
dimiliki oleh perusahaan lain, perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati
skala ekonomi (economies of scale)
hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi, monopoli wujud dan berkembang
melalui undang-undang yaitu
pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
4.
monopoli cenderung dapat memperburuk distribusi
pendapatan dalam masyarakat.
0 comments
Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^